Jumat, 09 Januari 2009

"Less Cash Society" Bagi Perbankan Syariah

Oleh: Permata Wulandari

(Vibiznews – Syariah) – Less cash society adalah suatu sistem menggunakan suatu alat untuk melakukan berbagai transaksi melalui internet mobile banking. Transaksi ini juga dapat dilakukan melalui telepon seluler dan GPRS.

Setelah tidak gentar mengeluarkan kartu kredit syariah kini perbankan syariah mulai memasuki suatu era pembayaran tanpa uang tunai. Hal ini mulai digencarkan pada konferensi perbankan se Asia Pasifik (apconex). Sayangnya, perbankan syariah kurang begitu mempersiapkan pengembangan tansaksi non tunai. Sebagai contoh kita jarang sekali menemukan ATM yang berbasiskan syariah atau minimnya penggunaan internet mobile banking.

Sebagai contoh produk non tunai dari perbankan syariah adalah Share, Dirham Card dan BSM-net. Pemakaian IT di sektor perbankan syariah tidak sebesar penggunaan pada perbankan konvensional sehingga mutu dan kualitas jasa yang ditawarkan oleh perbankan syariah lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional.

Padahal, diperkirakan pada tahun 2009, akan meningkatkan efisiensi transaksi perbankan. Nilai pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan berkisar Rp 2000 triliun per bulan. Efisiensi ini terkait dengan tingkat velocity pembayaran. Menggunakan sistem berbasiskan IT akan menyebabkan 100 kali lebih cepat dibandingkan perbankan konvensional. Sebagai contoh mengantri menggunakan ATM akan lebih efektif dibandingkan mengambil dana langsung melalui bank. Selain itu, dari sisi biaya akan dikenakan lebih murah.

Sayangnya pada perbankan syariah pemakaian IT sebagai era masuk menuju transaksi tanpa tunai berkisar 5-10% yang kalah jauh dengan perbankan konvensional. Sementara, saat ini adalah sebuah transaksi yang sangat cepat dengan layanan IT yang sudah sangat baru. Transfer antar bank menggunakan perbankan syariah, seperti pada Bank Muamalat Indonesia, memakan waktu berkisar 3 sampai dengan 4 hari. Hal ini sudah tergolong lama dikarenakan era transaksi sangat cepat saat ini.

Jika ingin mengejar ketertinggalan atau paling tidak meningkatkan market share pada pasar Indonesia ini. Keinginan para nasabah yang tertuju pada produk yang lebih bermutu agar lebih dipahami. Keinginan ini harus segera mendapatkan respon dari perbankan syariah paling tidak menggunakan sistem berbasis IT yang semakin ekspansif. Pemakaian IT pada perbankan syariah akan meningkatkan nilai kualitas sebuah perbankan menuju sebuah perbankan yang berdaya saing dan mampu mengungguli perbankan konvensional.

Segalanya akan membutuhkan pembelajaran. Diharapkan di era dunia berbasis IT ini, perbankan syariah bisa meningkatkan jasa serta kualitas yang akan diberikan kepada nasabah. Menuju ”less cash society” adalah impian bagi dunia perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar